Home »
Asal Muasal
»
Penulis : Unknown on Kamis, 11 April 2013 | 06.29
Asal – Usul Nama Desa Lebak Kepuh
Pada Zaman dahulu kala pada awal abad ke 16, para tokoh masyarakat dan semua masyarakat yang pada waktu itu belum cukup banyak seperti saat ini, berkumpul disuatu tempat untuk memusyawarahkan perkembangan penduduk yang semakin hari semakin bertambah banyak. Sedangkan mereka belum memiliki desa, dan lebih tepatnya ingin membentuk desa baru dengan kampung – kampungnya. Dalam rangka pembentukan desa atau kelurahan baru tersebut dilakukan lebih dari dua kali musyawarah. Pada musyawarah yang pertama hanya membicarakan ke inginan untuk membuat desa atau kelurahan dengan para tokoh masyarakat itu sendiri yang hasilnya disepakati dengan adanya pembentukan kepala desa pada waktu itu di sebut Jaro. Setelah dilakukan musyawarah pertama menjelang satu minggu diadakan kembali musyawarah yang kedua yang membahas tentang pemberian nama untuk desa yang baru dibuat pada musyawarah kedua ini bertempat di tengah – tengah lahan pertanian. Di tempat itulah dilakukan musyawarah yang kedua dilaksanakan. Setelah membuka musyawarah langsung dibuka usulan – usulan mengenai desa lebak kepuh, ada seorang yang mengusulkan CIKEPUH untuk desa itu, alasan dari yang memberikan pendapat ini dikarenakan didaerah itu hanya ada pohon satu – satunya yang sangat besar sekali.
Pada waktu itu masih berlanjut musyawarah hingga petang, di rasa belum cukup nama – nama yang diajukan para tokoh dan masyarakat sehingga pada pukul 17.30 ada seoarang tokoh masyarakat yang bernama Bapak Samin, beliau berpendapat untuk memberikan nama untuk desa yang akan dibuat tersebut adalah Lebak Kepuh. Beliau menjelaskan bahwa pada saat itu nama Lebak karena berada di daerah rendah dan dikelilingi pegunungan, sedangkan nama Kepuh itu sendiri diambil dari pohon yang besar yang menjadi satu – satunya pohon besar di daerah tersebut. Setelah dibentuk nama desa tersebut kemudian melakukan musyawarah yang ketiga kali dan bertempat dirumah Bapak Samin, tetapi tidak begitu lama pada pagi harinya para tokoh masyarakat dan sebagian dari masyarakat yang datang dalam rangka membentuk Kepala Desa. Musyawarah pun dimulai dan ditunjukanlah Bapak Samin sebagai Kepala Desa yang pertama di desa tersebut. Dan hingga pada saat ini yang menjadi kepala desa masih ada keturunan dari Bapak Samin Muali dari Bapak Lurah Makelar, Bapak Lurah Sarban, Bapak Lurah Makmud, Bpak Lurah Munir, Bapak Lurah Leman dan Kepala Desa saat ini Bapak Lurah Kenda.
Nilai – nilai moral yang dapat diambil dari cerita ini adalah bahwa setiap pemimpin harus mempunyai pendirian yang tegas dimana zaman dulu dengan Zaman sekarang sangat sekali jauh berbeda, tidak adanya money politik dalam pemilihan – pemilihan baik dari tingkat pusat samapai ke tingkat bawah.
Musyawarah adalah salah satu jalan yang paling terbaik dalam menyelesaikan suatu permasalahan baik permasalahan micro. Dan mneginformasikan adalah bentuk keterbukaan dari suatu lembaga atau instansi yang tidak terjadinya KKN ( Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ).
Oleh
Fakihhuddin ( Mahasiswa PGSD Universitas Sulatan Ageng Tirtayasa )
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar